IR Oknum Penyidik PMJ Diduga Menyalahgunaan Wewenang Atau Jabatan, Penipuan Dan Pemerasan, Propam Di Desak Meberikan Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Jakarta, kabarsakti.com – Ketua Badan Pemantau Dan Pecegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor LAI), Agustinus Petrus Gultom, penerima kuasa dari anggota LAI yang bernama YL yang tinggal di Kota Denpasar, Bali. telah menerima dan mengahadiri undangan klarifikasi sebagai pelapor untuk memberikan keterangan di Unit II Riksa Urgakum Subdidprovos Bidpropam PMJ, Kamis, (27/06/2024).
Agustinus Petrus Gultom mendesak Unit II Riksa Urgakum Subdidprovos Bidpropam PMJ, untuk membawa permasalahan ini ke pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum. Di ketahui LAI melalui Ketua BP2 Tipikor LAI, telah melaporkan oknum polisi berinisial IR, Penyidik di Subdid Harda Ditreskrimum ke Kabid Propam Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (4/06/2023).
Agustinus Petrus Gultom menjelaskan, akan terus konsisten mengkawal laporannya sampai pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum, yang diduda dilakukan Oknum Penyidik PMJ yang ber inisial IR, yang diduga telah menyalahgunaan wewenang atau jabatan, penipuan dan pemerasan, terhadap YL salah satu anggota LAI.
“Pengaduan atau laporan ke Kabid Propam PMJ tembusan Kapolri, Kompolnas, Kadiv Propam, Irwasum, Kapolda berserta Dirreskrimum PMJ sudah mendapat respon. Saya sudah hadir memenuhi undangan dan memberikan keterangan”.jelas Agus Gultom.
Selain memberikan keterangan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan pelanggaran hukum, Lanjut Agustinus, “Kami juga menjelaskan bahwa IR sudah menjadi penyidik di Unit Harda selama puluhan tahun,” tegas Agustinus, yang belum lama ini memimpin aksi demo di depan Gedung Kejagung RI.
BACA JUGA : YL, Diduga Korban Oknum Polisi PMJ, LAI Laporkan ke Propam
Selain IR dan pimpinannya, pihak LAI juga melaporkan dugaan keterlibatan pegawai harian lepas (PHL) berinisial S, yang rekeningnya diduga digunakan menerima imbalan sesuai arahan IR, ujar Agus Gultom kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Minta Uang, Setop Perkara, Pihak PMJ Diam?
Ketua Badan Pemantau Dan Pecegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor LAI), Agustinus Petrus Gultom, menegaskan bahwa, “Pengawasan dan pembenahan kepada institusi Polri, agar oknum-oknum yang mencoreng institusi Polri mendapatkan sanksi tegas. Ini sebagai bentuk, pengawasan dan pembenahan kepada institusi Polri, agar oknum-oknum yang mencoreng institusi Polri mendapatkan sanksi tegas”. Tegas Agustinus.
(Yoga)