Jakarta, KabarSakti.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, pada Senin 20 Oktober 2025.

Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas, termasuk:
– Surat Izin Mengemudi (SIM)
– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
– Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian dengan lebih cepat dan efisien.

Agus menekankan bahwa pembuatan SIM harus tetap mengedepankan aspek teori dan praktik, serta kompetensi digital dalam proses pembuatan BPKB, termasuk sistem E-BPKB.

Sistem digitalisasi yang telah diluncurkan oleh Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Hal ini mencakup layanan SIM, STNK, dan BPKB.

Kakorlantas menegaskan bahwa digitalisasi adalah prioritas utama, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah diakses.

Irjen Pol Agus juga mengajak media untuk mensosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR. (Abucek)

Sumber: Humas Polri