Garut, KabarSakti.com – Polres Garut menangani kasus dugaan perundungan yang berujung penganiayaan terhadap dua pelajar SMP berinisial NH dan NA di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Kasus mencuat setelah video kekerasan terhadap korban viral di media sosial, Kamis 10 September 2026.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, “Perundungan bukan sekadar candaan. Tindakan mengejek, merendahkan, mengintimidasi secara verbal berdampak serius pada kondisi mental korban, apalagi jika disertai kekerasan fisik.”

Polisi telah meminta keterangan kepada tujuh orang yang diduga terlibat, seluruhnya perempuan dan berusia di bawah umur, yaitu: AN (15), W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14), dan WS (16).

Kejadian bermula saat korban NH diketahui berpacaran dengan mantan kekasih AN. Pertemuan pertama sepulang sekolah sekira pukul 13.30 WIB sempat dianggap selesai. Namun, ES diduga memprovokasi agar persoalan tidak berhenti, mendorong AN memanggil kembali korban. Pada pertemuan kedua inilah kekerasan terjadi.

AN diduga menampar korban NH sebanyak tiga kali. W diduga memukul NH dan NA masing-masing satu kali. I diduga mendorong korban serta menampar NA dua kali. IM diduga memiting, mencekik, memukul, menarik pakaian hingga rusak, serta meludahi korban. ES diduga mencekik dan menampar NH guna membatasi gerak korban. T diduga menampar kedua korban. WS, yang paling tua, diduga merekam kejadian menggunakan ponsel

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di pipi, kelopak mata, leher, dan lengan.

Kapolres menegaskan tindakan kekerasan terhadap anak tetap memiliki konsekuensi hukum meskipun pelaku di bawah umur. Penanganan berjalan sesuai ketentuan peradilan anak dengan tetap memperhatikan status mereka.

Polres Garut mengimbau orang tua, sekolah, dan masyarakat bersinergi mencegah perundungan. Perselisihan pelajar hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan pendampingan, bukan kekerasan. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan video kekerasan tersebut guna melindungi korban dan anak-anak yang terlibat. (Abucek)