Kota Tasikmalaya, KabarSakti.com – Warga di sekitar SPPG Kersamenak 5 diliputi kegelisahan akibat dugaan pembuangan limbah cair yang diduga berasal dari dapur tersebut. Limbah yang dibuang ke lahan warga berbau menyengat dan diduga menyebabkan tanaman pangan gagal panen.

Salah satu warga terdampak, DN, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya, menyampaikan kerugian yang dialaminya. Dalam tiga kali masa tanam tomat dan mentimun, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Hingga kini belum ada langkah penyelesaian maupun itikad baik dari pihak pengelola SPPG.

“Kami berharap ada kompensasi dari SPPG untuk mengganti kerugian akibat pembuangan limbah tersebut,” ujarnya, Selasa 15 September 2026.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola SPPG.

“Kami telah memberikan peringatan keras agar mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang berlaku. Jika masih ada yang melanggar, sanksi sudah menanti,” tegasnya melalui pesan tertulis.

Sanksi yang dapat dijatuhkan berupa Teguran tertulis, Penghentian sementara distribusi makanan hingga Penutupan operasional dapur SPPG secara permanen

Anang menegaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib mengolah air limbah domestik dan menyediakan sarana pengolahan yang memenuhi standar baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Badan Gizi Nasional No. 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Standar Teknologi Pengolahan pada SPPG

Kedua aturan ini mewajibkan setiap dapur penyelenggara Program MBG memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak dan memastikan limbah yang dibuang memenuhi baku mutu lingkungan.

Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, kerugian warga mendapat ganti, dan pengelola SPPG Kersamenak 5 segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak terulang kembali.

Pewarta: Yan
Editor: Abucek