Sijago Merah Lalap 8 Rumah di Satron, Kapolsek Sodonghillir: Dugaan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Suasana mencekam melanda Kampung Satron RT 028/010, Desa Parumasan, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu sore 5 Agustus 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Sebuah kebakaran dahsyat telah meluluhlantakkan total 1 unit rumah permanen dan 7 unit rumah semi permanen warga.
Momen mengerikan terekam saksi mata. Api pertama kali muncul dari rumah warga bernama Yana (62) dan dengan cepat menjalar bak amuk ke rumah-rumah sekitarnya yang berdempetan. Para korban sempat terlihat berlari hancur lebur keluar dari jrengutan nyala api, sambil berteriak-teriak memohon pertolongan. Tanpa pikir panjang, warga sekitar langsung bergegas menolong sesamanya dengan peralatan seadanya, ember, sekop, hingga selang air, demi meredamkan laju api yang kian maruа.
“Drama itu berlangsung cukup lama. Baru sekira pukul 18.30 WIB tiga mobil pemadam tiba di lokasi, dan barulah api berhasil dikuasai tepat pukul 19.00 WIB,” ucap Kapolsek Sodonghilir, Iptu Caryadi, kepada Kabar Sakti, Rabu malam.
Menurut Iptu Caryadi, akibat kebakaran ini 4 unit rumah semi permanen hangus total beserta seluruh isi dalamnya, sementara 4 unit lainnya rusak sebagian. Dugaan awal penyebabnya adalah konsleting listrik, berdasarkan kesaksian beberapa saksi di TKP.
Berikut identitas para pemilik rumah korban:
Yana (62), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Tarman (45), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Aap (66), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Agus Royani (36), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Ihak (58), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Mumus (82), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Oni (62), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Mumun (70), RT 028/010, Desa Parumasan, Sodonghilir
Saksi-saksi kejadian antara lain E. Nurfahmi Sidiq (34) dan Wawa (57), keduanya berdomisili di lokasi yang sama.
“Yang paling kita syukuri, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp450 juta,” terang Kapolsek.
Iptu Caryadi juga mengurai langkah-langkah yang telah diambil kepolisian: menerima laporan masyarakat, mengamankan TKP, memintai keterangan saksi, berkoordinasi dengan PLN untuk memutus arus listrik di area kebakaran, melibatkan kecamatan dalam mendatangkan unit pemadam, melakukan pendinginan pasca-kebakaran bersama warga, serta memberikan himbauan bahaya kebakaran akibat tabung gas. Laporan pun telah disampaikan ke satuan atasan. (Abucek)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.