Satlantas Polres Garut Tindak Knalpot Brong, AKP Luky: Ciptakan Lalulintas Aman, Tertib dan Nyaman
Garut, KabarSakti.com – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satlantas Polres Garut melaksanakan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Garut, di antaranya kawasan Perkotaan Garut dan titik rawan pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas menindak tegas pelanggaran kasat mata penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar serta berbagai pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan sementara 17 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan diamankan di Polres Garut untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono menyatakan kegiatan ini bagian dari upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujar AKP Luky saat ditemui awak media Kabar Sakti.
Selain penindakan, kehadiran personel Satlantas juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan kelancaran arus lalu lintas. Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, serta melengkapi surat-surat kendaraan. (Abucek)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.