Garut, KabarSakti.com – Polsek Samarang Polres Garut segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan, setelah menerima laporan kebakaran sebuah kendaraan roda empat di area SPBU Jati, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, pada Selasa pagi 21 Juli 2026.

Kendaraan yang hangus terbakar adalah Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh Angga Putra (17), warga Kampung Ciwenek Koneng, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan laporan diterima sekira pukul 10.15 WIB, dan petugas segera bergerak bersama unsur Forkopimcam.

Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tiba di lokasi pukul 09.30 WIB tanpa bermaksud mengisi bahan bakar. Pengemudi hendak mengambil uang di mesin ATM kawasan SPBU. “Baru saja kembali masuk ke mobil, terdengar letupan dari bagian belakang, lalu api langsung menyembur dari bagasi,” ungkap Kapolsek.

Karyawan SPBU, pengemudi, dan warga sekitar sigap menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Berkat penanganan cepat tersebut, api berhasil dikuasai sehingga tidak ada korban jiwa dan tidak meluas ke fasilitas pom bensin.

Pemilik kendaraan kini menanggung kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta. Petugas pun telah melakukan pengamanan lokasi serta mendata keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Abucek)