Garut, KabarSakti.com – Polsek Cilawu Polres Garut bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang melanda Kampung Pasangrahan, RT 03/03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, pada Selasa dini hari 21 Juli 2026, sekira pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini menghanguskan tiga unit rumah kontrakan.

Kebakaran diduga bermula dari bangunan kosong berfungsi sebagai gudang milik Deni Krisniadi (53). Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat membesar dan merembet ke dua bangunan di sampingnya: satu dihuni Hilman (31) beserta istri, dan satu lagi dalam keadaan kosong.

Petugas Damkar, personel Polsek Cilawu, dan warga sekitar bahu-membahu memadamkan kobaran api. Setelah berjuang lebih dari tiga jam, api berhasil dikuasai sepenuhnya pukul 03.45 WIB dan tidak meluas ke bangunan lain.

Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, S.H., memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Saat ini polisi telah melakukan olah TKP, mendata korban dan saksi, serta mendalami penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada gangguan instalasi listrik, namun penyelidikan masih berlangsung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah bahaya kebakaran. (Abucek)