Resahkan Masyarakat, Polsek Cibatu Tertibkan Parkir Liar Di Sekitar Puskesmas Dan Toko Serba 35 Ribu
Garut, KabarSakti.com – Polsek Cibatu, Polres Garut, melakukan penertiban parkir liar yang meresahkan masyarakat di sekitar Puskesmas Cibatu dan toko pakaian “Serba Tiga Puluh Lima Ribu”. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi warga sekitar.
Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, S.H., bersama anggotanya, menindak tegas para pelaku parkir liar yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir dan tempat berjualan kendaraan, yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal hingga menyebabkan kemacetan serta menerapkan tarif parkir tinggi kepada warga.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan praktik parkir liar yang merugikan mereka kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial P, pria berusia 26 tahun yang merupakan warga Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Wawan, S.H, Senin 24 Maret 2025.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman beraktivitas tanpa terganggu oleh praktik parkir liar yang meresahkan. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut