Garut, KabarSakti.com – Polres Garut menerapkan sistem one way di beberapa jalur strategis dalam wilayah hukumnya pada Jum’at 28 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan serta memastikan kelancaran perjalanan di titik-titik yang mengalami kepadatan.

Sistem one way atau sistem satu arah dalam lalu lintas adalah metode pengaturan jalan di mana kendaraan hanya diperbolehkan melaju dalam satu arah. Penerapan sistem ini bertujuan untuk membuat arus lalu lintas lebih tertib, aman, dan efisien, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat tabrakan dari arah berlawanan. Selain itu, sistem ini mempermudah pengawasan serta pengaturan lalu lintas oleh petugas di lapangan.

Di wilayah Garut, sistem one way diterapkan di beberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan, antara lain Jalur Lewo, Jalur Limbangan, Jalur Malangbong, Jalur Limbangan (Lanjutan), dan Jalur Kadungora. Penerapan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan.

Polres Garut terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur-jalur dengan volume kendaraan tinggi. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas dan mengikuti prosedur buka-tutup jalur demi keselamatan serta kenyamanan bersama. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut