Garut, KabarSakti.com – Kapolsek Talegong, IPTU Ana Gumilang, S.AP., bersama petugas jaga piket Polsek Talegong langsung melaksanakan pengecekan ke lokasi kejadian longsor yang menutup Jalan Raya Cantigi, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Talegong menjelaskan bahwa longsor tersebut diduga akibat intensitas hujan yang cukup deras mengguyur wilayah sekitar, sehingga tanah longsor menutupi jalan raya. Material longsoran tersebut memiliki ketinggian sekitar 5 meter dan lebar 4 meter, yang menyebabkan terputusnya akses jalan menuju Desa Sukalaksana dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat (R4). “Akibat longsor ini, akses jalan menuju Desa Sukalaksana terputus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat,” ungkapnya, Selasa 18 Februari 2025.

Dalam pengecekan yang dipimpin Kapolsek Talegong, turut hadir anggota Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat yang bekerja sama untuk mengamankan lokasi kejadian dan mengantisipasi potensi bahaya lebih lanjut.

Selain itu, dilakukan upaya gotong royong untuk membersihkan material longsoran dari badan jalan agar akses dapat segera dibuka kembali.

Dengan upaya cepat dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan jalan raya Cantigi segera dapat diakses kembali oleh kendaraan dan aktivitas masyarakat setempat dapat kembali berjalan normal. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut