Kabarsakti.com

Buntut Dari Bungkamnya Para Pemangku Kebijakan Terkait Anggaran TOGA Dan TOMAS, PWRI Kab. Tasikmalaya GERUDUK Kantor DPRD Kab. Tasikmalaya

Tasikmalaya, kabarsakti.com  –  Puluhan wartawan dari media online, cetak ataupun elektronik yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggeruduk kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 08 Juli 2024, untuk mempertanyakan realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama (TOGA) Dan Tokoh Masyarakat (TOMAS),  yang sampai saat ini baik dari pihak Legislatif ataupun Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga tidak mempunyai itikad baik, dalam menjawab surat konfirmasi dari pihak PWRI. Kab. Tasikmalaya terkait realisasi anggaran tersebut.

Anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat tersebut, diduga kuat telah dijadikan ajang manfaat menjelang Pilkada 2024 oleh Bupati Tasikmalaya, dengan cara membagikan bingkisan THR kepada para tokoh agama dan masyarakat serta para staf Kecamatan dan RT RW melalui pihak Kecamatan masing-masing.

BACA BERITA SEBELUMNYA  :Diduga Memanfaatkan Momen Menjelang Pilkada 2024, Bupati Tasikmalaya Bagikan THR Dengan Modus Harmonisasi Tokoh Agama Dan Masyarakat, DPC PWRI Layangkan Surat Konfirmasi, Ketua DPRD, Kabag Kesra Dan Kabag Umum Setda Bungkam!!!

Untuk diketahui sebelumnya PWRI Kab. Tasikmalaya telah melakukan audiensi bersama pihak Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya pada hari Kamis, 13 Juni 2024, untuk meminta keterangan dari pihak Komisi 1 dan para Dinas atau SKPD yang mengelola serta yang merealisasikan anggaran tersebut.

Pada saat audiensi di gelar, Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, tidak bisa menghadirkan para Dinas atau SKPD yang mengelola serta yang merealisasikan terkait anggaran tersebut, sehingga pihak PWRI Kab. Tasikmalaya, kecewa dan menyatakan Walk Out (meninggalkan pertemuan) dan meminta kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kab. Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang acara audiensi.

BACA JUGA  :  Kecewa…..!!! Audiensi Bersama Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya, PWRI Kab. Tasikmalaya “WALK OUT”..!!!

Sampai pemberitaan ini diterbitkan, belum ada penjadwalan ulang audiensi yang sudah di sepakati oleh pihak Komisi 1, dengan pihak PWRI Kab. Tasikmalaya, sehingga pada hari ini puluhan wartawan yang tergabung didalam organisasi PWRI Kab. Tasikmalaya berbondong-bondong menggeruduk kantor sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan kembali perihal permohonan penjadwalan ulang audiensi tersebut. (Senin, 08 Juli 2024).

Namun sangat disayangkan, seluruh pimpinan mulai dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi serta Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak satupun ada di ruang kerjanya. Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya terlihat sepi tanpa penghuni dari para Wakil Rakyatnya kecuali beberapa staf sekretariatan dan scurity yang ada di kantor tersebut.

Ketua PWRI Kab. Tasikmalaya, Candra F. Simatupang, saat di mintai keterangannya menegaskan bahwa, Dalam permasalahan ini PWRI sudah memenuhi presedural, dan PWRI akan selalu Konsiten dalam mengawal pemberitaannya agar publik tidak setengah setengah dalam mencerna informasi yang disampaikan melalui tulisannya yang di terbitkan di semua media yang menjadi partner PWRI Kab. Tasikmalaya. tegasnya.

“Untuk pemberitaan terkait Anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat, sampai saat ini PWRI terus menghimpun dan minta keterangan keterangan dari para pihak terkait, agar ada keseimbangan berita dan meminimalisir kekeliruan dalam membuat berita berita selanjutnya, PWRI akan terus menyebarluaskan informasi terkait anggaran ini untuk dikatahi publik, sebab publik berhak mengetahui perkembangan dan informasi selanjutnya, dan jika dipandang perlu PWRI akan melaporkan persoalan ini ke APH”. Tegas Candra.

Ketua PWRI Kab. Tasikmalaya, Candra F. Simatupang, saat menunjukkan Ruang Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya

Sementara itu Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya atas nama Kaswinto saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, mengatakan jika seluruh Pimpinan mulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan para Ketua Komisi dan Wakilnya sampai Sekretaris Dewan (Sekwan) sedang Dinas Luar semua, Kaswanto pun akan segera memberitahukan kepada Ketua DPRD dan pihak Komisi 1 (satu) DPRD jika pihaknya telah kedatangan puluhan wartawan dari PWRI Kab. Tasikmalaya dan akan segera menjadwalkan ulang acara audiensi dengan menghadirkan Dinas atau SKPD yang terkait.

“Mohon maaf Pak, Pak Ketua dan para Ketua Komisi berikut Pak Sekretaris Dewan juga sedang Dinas Luar (DL) semua ke luar kota, tapi akan saya sampaikan segera kepada Ketua ataupun Ketua Komisi satu jika saat ini kedatangan tamu rekan-rekan dari PWRI. Saya juga akan sampaikan kepada pihak Komisi satu untuk segera menjadwalkan ulang acara audiensi rekan-rekan dari PWRI dengan menghadirkan Dinas atau SKPD yang terkait dalam waktu dekat ini“, ungkapnya.

BACA JUGA   :  Adanya Dugaan Bupati Tasikmalaya Memanfaatkan Momen Menjelang Pilkada 2024, KABID Pengkajian, Dan Pengembangan PWRI Kab. Tasikmalaya, Angkat Bicara..!!!

Didalam pemberitaan sebelumnya dikabarkan, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto diduga kuat memanfaatkan momentum hari raya idul fitri untuk dijadikan ajang manfaat untuk kepentingan politik dengan cara memberikan sejumlah cendera mata atau bingkisan THR dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan modus Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat senilai miliyaran rupiah.

Dari hasil investigasi sejumlah awak media yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, pagu anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut dibagi-bagi melalui beberapa bidang bagian termasuk pengelolaannya sebagai berikut :

  1. Untuk anggaran produksi kalender bergambar Bupati dan Camat serta untuk pemberian bingkisan THR untuk dibagikan kepada sejumlah tokoh agama sebanyak 5 (lima) orang per setiap Desa, staf Kecamatan, RT dan RW bergambarkan Bupati dikelola melalui Camat masing-masing sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) Kecamatan dengan jumlah anggaran menurut keterangan beberapa Camat yang enggan disebutkan namanya berbeda-beda disesuaikan berdasarkan jumlah Desa per wilayah masing-masing.
  2. Untuk pagu anggaran Bingkisan THR dengan gambar Bupati dan Istrinya serta Godybag dan Isi nya bergambar Bupati dan Camat diproduksi dan dikelola oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
  3. Untuk pagu anggaran pembuatan Spanduk dan Baliho bergambar Bupati di produksi dan dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan di Pasang di setiap pinggir jalan protokol oleh ASN Staf Kecamatan dan Staf Desa dengan masing-masing per Desa sebanyak 2 (dua) pcs dan per Kecamatan sebanyak 2 (dua) pcs.

(Randika)

Exit mobile version