Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Kas Daerah: KDM Tampilkan Posisi RKUD Pemdaprov Jabar kepada Publik
Bandung, KabarSakti.com – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., yang akrab disapa KDM, mengambil langkah berani dengan rutin menginformasikan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemdaprov Jabar kepada publik. Inisiatif ini diharapkan dapat ditiru oleh para Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Barat.
Meskipun tidak diungkapkan secara langsung, Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen untuk mengelola kas daerah dengan prinsip transparansi dan keterbukaan.
Komitmen tersebut mulai diwujudkan pada Senin, 27 Oktober 2025, dengan menginformasikan posisi RKUD Pemdaprov Jabar melalui akun media sosial pribadinya.
“Seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka. Ini adalah bentuk kesadaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola keuangan daerah,” ungkap KDM.
Sejak tanggal tersebut, masyarakat dapat mengakses data terkait RKUD melalui akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.
“Data ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” tegas KDM.
Data RKUD disajikan dengan rinci, mencakup sisi pemasukan dan pengeluaran. Dedi Mulyadi memanfaatkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar.
Hingga Senin, 27 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB, total penerimaan di rekening kas daerah mencapai Rp 33,3 Miliar. Penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 17,5 Miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 11,4 Miliar, dan retribusi serta pendapatan lainnya Rp 4,3 Miliar.
Sementara itu, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama mencapai Rp 700 Miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp 655 Miliar, dan belanja bantuan keuangan untuk pemerintahan desa Rp 6,2 Miliar.
Belanja pegawai tercatat Rp 4,8 Juta, belanja barang dan jasa Rp 14,9 Miliar, belanja hibah Rp 13,4 Miliar, serta belanja modal Rp 10,1 Miliar. Dengan demikian, posisi RKUD pada tanggal tersebut adalah sebesar Rp 2,6 Triliun.
KDM menambahkan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah telah dilakukannya sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode, dan kebiasaan ini dilanjutkan saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. (Abucek)
