Tasikmalaya, KabarSakti.com – Dalam upaya mempercepat tahapan proses Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya, Majelis Presidium CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara mengadakan rapat evaluasi pada Sabtu, 13 September 2025. Rapat ini melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua Majelis Presidium CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, S.IP, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas penerbitan SKB yang sebelumnya terhambat oleh pelaksanaan Pilkada. Proses Pilkada, termasuk urusan di Mahkamah Konstitusi dan Pemungutan Suara Ulang, menyita waktu Bupati sebelumnya, H. Ade Sugianto, dan Ketua DPRD saat itu, Asop Sopari.

Ato berharap proses tahapan penerbitan SKB dapat segera diselesaikan agar tidak terlambat dalam pembahasan di tingkat Jawa Barat.

Sementara itu, H. Aep Saepudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan kesiapan untuk segera menerbitkan SKB dan akan membahasnya di tingkat Pimpinan DPRD.

H. Ami Fahmi, juga menanggapi bahwa proses tahapan SKB akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

H. Dedi Zulharman, anggota DPRD dari Komisi I, menambahkan bahwa mereka telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Majelis Presidium CDOB sebelumnya, dan rekomendasi dari Komisi I sudah disusun, tinggal menunggu pembahasan di Bamus.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jabar, H. Yod Mintaraga, menyatakan akan terus memantau tahapan proses yang dilakukan oleh Majelis Presidium CDOB untuk memastikan semangat dalam memperjuangkan pemekaran sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Sebagai putra daerah yang peduli, Yod berharap Tasikmalaya Utara dapat lebih maju dan sejahtera. “Semoga kajian lebih lanjut untuk Tasikmalaya Utara dapat segera dilaksanakan,” ujarnya, kepada Kabar Sakti.

Di akhir perbincangan, Yod meminta doa dari masyarakat Tasikmalaya Utara untuk kelancaran proses tahapan selanjutnya.

Adapun wilayah yang tergabung dalam Kabupaten Tasikmalaya Utara meliputi: Kecamatan Ciawi, Rajapolah, Cisayong, Pagerageung, Kadipaten, Sukaresik, Jamanis, Sukahening, dan Sukaratu.

Hadir dalam rapat tersebut: Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jabar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangan, H. Aep Saepudin, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PKB, H. Ami Fahmi., Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Dedi Zulharman, M.Ag.

Pewarta: ESU
Editor: Abucek