Ironis! DD dan Banprov 2025 Pemdes Margalaksana Dijaminkan untuk Membayar Hutang Gadai Mobil
Tasikmalaya, Kabarsakti.com – Disaat Pemdes Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya sedang dirundung berbagai masalah, terkuak, polemik gadai mobil yang dilakukan pemdes Margalaksana kepada pemdes Mekarjaya yang kini ramai di bicarakan publik, hal ini semakin menambah daftar panjang kasus di akhir tahun 2025.
Untuk menutupi kebutuhan, Kades Margalaksana berinisial Jj menggadaikan satu unit mobil xenia kepada pemdes Mekarjaya, Sukaraja, Tasikmalaya.
Awalnya, datang kades Jj didampingi sekdes As dan bendahara Er kepada pemdes Mekarjaya dengan tujuan mau meminjam uang dengan jaminan satu unit mobil xenia.
Sekalipun pemdes Mekarjaya sudah mengatakan tidak ada uang, tapi kades Jj “keukeuh” memaksa minta di bantu. Karena merasa tidak tega, dan janjinya tidak akan lama di tebus lagi, akhirnya pemdes Mekarjaya memberikan pinjaman uang Rp 35 juta, dengan jaminan satu unit mobil xenia.
Ironisnya, saat mobil xenia dipakai warga mengantar pasien yang sakit mau berobat ke Kota Tasikmalaya, dijalan dihadang Debt Colektor, seluruh penumpang dan pasien yang sakit diturunkan.
Pemdes Mekarjaya melakukan konfirmasi kepada kades Jj bahwa mobil di ambil oleh DC. Selang beberapa hari Jj memberikan mobil lagi, dan berbicara mobil aman, asal tidak dipakai ke luar Tasik. Karena takut terjadi hal serupa, mobilpun tidak ada yang mau pakai dan akhirnya disimpan.
Karena dianggap tidak bebas pakai, akhirnya pemdes Mekarjaya meminta kepada kades Margalaksana Jj mobil untuk segera ditebus.
Jj menjanjikan akan ditebus kalau dana desa 2025 turun. Namun, setelah dana desa turun, Jj tidak membayar/tidak menebus. Lalu menjanjikan lagi, menunggu dana Banprov 2025 turun, lagi-lagi, setelah dana Banprov turun, ditagih lagi, tetap tidak mau bayar/menebus. Malah janji untuk yang ketiga kalinya, Jj menjanjikan akan menebus gadaian mobil xenia dari APBDes jembatan gantung Tahun Anggaran 2026.
Karena sudah merasa kesal dan habis kesabaran, pemdes Mekarjaya berencana mau mendatangi Kades margalaksana Jj beserta masyarakatnya untuk menagih janjinya menebus gadai mobil.
Dalam acara musdessus beberapa waktu lalu, salah satu peserta rapat berinisial En mempertanyakan uang hasil menggadaikan mobil tersebut, apakah itu hutang pemdes Margalaksana, atau hutang pribadi. Dengan tegas Jj menjawab, itu hutang saya pribadi bukan hutang pemerintah desa. Setelah mendengar jawaban kades Jj, peserta rapat memiliki catatan, akan memantau dan memonitor bantuan dana apapun yang masuk ke pemdes Margalaksana, jangan sampai kecolongan, dipakai untuk membayar hutang pribadi.
Masyarakat mendorong dan mendesak Forkopimcam Sukaraja bersama dengan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya agar memeriksa administrasi keuangan pemdes Margalaksana, dan hasilnya bisa dipublikasikan supaya masyarakat mengetahui. Masyarakat menunggu keseriusan dan langkah tegas Forkopimcam Sukaraja bersama Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Sampai berita ini diterbitkan pada Senin 29 Desember 2025 Bendahara desa Er, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Red)
