Saluran Pembuangan Limbah Dapur MBG Taznanizam Cilolohan Manfaatkan Drainase dan Lewati Tanah Warga
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Taznanizam, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menyalurkan limbah cair melalui paralon yang membentang puluhan meter memanfaatkan saluran air (drainase) jalan kabupaten dan melintasi tanah milik warga menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemilik lahan mengaku tidak pernah dimintai izin atau diajak bermusyawarah.
IW, tokoh masyarakat sekaligus pemilik lahan yang dilewati saluran, menyampaikan, “Tidak pernah ada pihak dapur MBG yang datang meminta izin, padahal paralon juga menumpang pada tiang penyangga saluran air milik warga,” ungkapnya, 1 Oktober 2026.
Sebagai bentuk protes, warga memotong jalur kabel pompa limbah yang dinilai membahayakan, terutama saat hujan. Pada Jumat, 25 September 2026, diadakan musyawarah, pihak dapur sepakat membatalkan jalur kabel dan akan memasang kabel dari rumah warga terdekat.
Hasil Pantauan Lapangan Tim Kabar Sakti mengonfirmasi, Paralon limbah benar terbentang melewati drainase dan lahan warga Terdapat kebocoran dari paralon yang menimbulkan bau menyengat. Air limbah dari IPAL diduga dibuang ke saluran irigasi, berbau dan mencemari lingkungan
Keterangan Pengelola Dapur
Tubagus (SPPG Dapur MBG Taznanizam) menjelaskan, “Sudah sampaikan soal SOP penanganan limbah. Awalnya ingin bangun pembuangan di sekitar dapur, namun terkendala izin lingkungan. Akhirnya dialirkan lewat paralon ke IPAL. Soal izin lahan, saya serahkan pada Ketua RT dan dinyatakan sudah beres.”
Warga mendukung program MBG, namun menuntut kepatuhan terhadap aturan. Kepada DLH, PUPR, APH, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN diminta segera menindaklanjuti sesuai peraturan:
Permen LHK No. 68 Tahun 2016, Baku Mutu Air Limbah Domestik. UU No. 17 Tahun 2019, Sumber Daya Air.
Peraturan BGN No. 1 Tahun 2026, Pedoman Pengelolaan Program. (Red)
