Kabarsakti.com

Tepis Tuduhan Jadi Dalang Demo, Jenal Aripin: Izin Tambang PT MPB Diterbitkan Tahun 2024 di Masa Penjabat

Karawang, KabarSakti.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., secara tegas menepis tuduhan yang mengaitkan dirinya sebagai dalang di balik aksi demonstrasi warga yang berlangsung pada 14 September 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Karawang.

Aksi yang berlangsung di tengah peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang itu menyuarakan keresahan terkait polemik pembangunan Jalan Badami-Loji yang tak kunjung tuntas. Massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta Jenal Aripin, sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Pascaperistiwa itu, beredar kabar yang mengaitkan keterlibatan Jenal sebagai penggerak aksi tersebut. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bantahannya sekaligus menjelaskan justru telah melaporkan rencana aksi tersebut kepada Gubernur saat berada di Bandung.

“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat di Bandung bahwa akan ada aksi pada 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” ucapnya tegas.

Selain isu demonstrasi, Jenal turut meluruskan kaitan antara perizinan tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) dengan kerusakan Jalan Badami-Loji. Ia menegaskan izin tersebut diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, tepat di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin, sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memahami kronologi secara utuh dan objektif.

Jenal pun mengimbau warga Karawang tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang liar.
“Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbaunya, Jumat 18 September 2026.

Secara khusus, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada Gubernur Dedi Mulyadi atas komitmen Pemprov Jabar dalam membenahi infrastruktur di wilayah Karawang Selatan. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, selama dilakukan secara tertib dan mengutamakan dialog. (Abucek)

Exit mobile version