Motor Raib Saat di Parkir: Polisi Bergerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku
Garut, KabarSakti.com – Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku berinisial HNA (27) warga Desa Haurpanggung Kecamatan tarogong Kidul, diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Anggrek, Kampung Haurpanggung. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.
“Saat korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak berada di lokasi. Karena kunci kontak asli masih dipegang korban, diduga kendaraan tersebut telah diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya,” ujar Akp Agus Kustanto saat ditemui awak media Kabar Sakti, Jumat 12 Juni 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp19,9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.
Dari informasi tersebut, Unit Reskrim kemudian mengamankan terduga pelaku H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor tersebut.
Polres Garut menghimbau agar tetap Meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Abucek)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.