Kabarsakti.com

Langkah Tegas BIAR! Warga Cikatomas Pasang Spanduk: Tolak Rentenir, Bank Emok dan Kosipa

Tasikmalaya, KabarSakti.com – Warga Kampung Panyosogan dan Mekarahayu, Desa Gunungsari, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, bergerak kompak dan cepat untuk menyelamatkan lingkungan serta warganya agar tidak terjebak lebih dalam oleh jeratan praktik rentenir, Bank Emok, maupun lembaga pinjaman sejenis lainnya seperti Kosipa. Sebagai bentuk perlawanan nyata, sejumlah spanduk berisi penolakan tegas kini terpasang jelas di titik-titik jalan masuk menuju wilayah pemukiman mereka.

Pada spanduk tersebut terpampang tulisan berwarna kontras yang berbunyi:

“DILARANG MASUK!!
RENTENIR – BANK EMOK – KOSIPA!”

“Warga Kami Menolak Pinjaman yang Menjerat. Bank Emok, Kosipa, dan Sejenisnya Harap Angkat Kaki!”

Rakyat Melawan Kebatilan dan Pembodohan

Langkah berani ini diambil atas inisiatif Badan Intelijen Anti Riba (BIAR) dengan semangat “Berantas Riba, Tegakkan Syariah”, serta didukung penuh oleh Forum Pemuda dan Ulama setempat. Kehadiran spanduk tersebut pun langsung menjadi perhatian utama warga maupun pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Pelopor utama Badan Intelijen Anti Riba (BIAR), Hendra Maulanda, menjelaskan kepada Kabar Sakti, bahwa pemasangan spanduk ini dilakukan bersama seluruh elemen warga, didasari keprihatinan atas dampak buruk yang ditimbulkan. Menurutnya, kehadiran praktik pinjaman semacam itu justru membuat masyarakat semakin terpuruk, bukan terbantu.

“Alasan utamanya jelas. Kami melihat kondisi masyarakat setelah adanya Bank Emok itu bukannya terbantu, tapi malah semakin terpuruk dan menderita,” ujar Hendra pada Senin malam, 25 Mei 2026.

Hendra menegaskan, dukungan warga, termasuk mereka yang saat ini masih menjadi nasabah, terhadap langkah ini sangat besar. Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga adalah cara penagihan yang tidak manusiawi dan mengganggu ketenangan.

“Berdasarkan pengakuan para nasabah, petugas penagih sering datang di waktu-waktu yang tidak semestinya. Apalagi jika pembayaran sedang macet, ada yang datang tengah malam, ada juga yang pagi-pagi sekali. Itu sama sekali tidak etis dan membuat warga merasa risih serta terganggu ketenangannya,” terang Hendra.

Persempit Ruang Gerak Praktik Menjerat

Hendra menyampaikan, pihaknya telah menempuh langkah persuasif dan mengajak berbicara baik-baik para pelaku usaha pinjaman tersebut. Tujuannya adalah mencari solusi damai bagi warga yang masih memiliki tanggungan utang, misalnya apakah penyelesaian bisa dilakukan hanya dengan membayar pokoknya saja.

Namun, jika pihak Bank Emok atau rentenir tersebut tetap ngotot dan tidak bisa diajak bekerja sama dengan baik, maka warga sudah bersiap mengambil langkah yang lebih tegas dan kolektif.

“Kita sudah bicara baik-baik dan cari jalan tengah. Tapi kalau mereka tetap tidak mau mengerti, kami akan bertindak lebih keras karena seluruh warga ada di belakang kami dan mendukung langkah ini,” tegas Hendra. Ia juga menambahkan, pihaknya berencana memasang lebih banyak spanduk serupa di berbagai titik wilayah lainnya.

“Pokoknya, kami akan terus mempersempit ruang gerak segala praktik Bank Emok, Rentenir, Bank Keliling, Kosipa, atau sebutan apa pun namanya yang menyengsarakan rakyat,” tandasnya.

Maraknya Pelanggaran dan Dampak Buruk

Lebih jauh Hendra menjelaskan, gerakan ini dilatarbelakangi maraknya praktik peminjaman yang melanggar aturan dan norma sosial maupun agama. Mulai dari akad kredit yang dilakukan tanpa sepengetahuan suami atau kepala keluarga, suku bunga yang tidak transparan dan sangat memberatkan, hingga praktik yang kerap memicu percekcokan bahkan perceraian di kalangan masyarakat. Kondisi ini membuat interaksi sosial dan kehidupan keagamaan di lingkungan menjadi terhambat dan tidak harmonis.

Selain itu, ditemukan juga praktik operasional yang tidak wajar, seperti penagihan hingga larut malam, serta penyimpanan kartu identitas asli warga sebagai jaminan. Berdasarkan banyaknya aduan yang masuk, dampak mudharat atau keburukan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang ditawarkan.

Gerakan yang dipimpin Hendra ini pun mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari lembaga pesantren, pemuda, hingga tokoh agama yang ada di kampung tersebut.

“Kondisi ekonomi warga justru makin buruk. Alih-alih menjadi solusi, pinjaman semacam ini malah menjadi sumber masalah yang jauh lebih fatal, baik bagi kondisi finansial keluarga maupun kerukunan di lingkungan,” beber Hendra, menegaskan sikap tegas warga Desa Gunungsari.

Langkah Edukasi dan Sinergi Bersama Instansi

Lebih jauh disampaikan, langkah tegas ini dimaksudkan agar menjadi perhatian sekaligus pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat mengenai dampak nyata yang ditimbulkan dari jeratan utang semacam itu. Tak berhenti di situ, upaya ini juga merupakan bentuk edukasi dini agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan.

“Upaya ini juga kedepannya akan dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan, melibatkan perbankan berizin yang beroperasi di wilayah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, para penggiat ekonomi, hingga tenaga pengajar dari Universitas Siliwangi (Unsil),” imbuh Hendra.

Langkah ini sekaligus merupakan wujud tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Tasikmalaya terkait penanganan praktik Bank Emok.

Penutupan Wawancara

Di akhir wawancara eksklusifnya bersama Kabar Sakti, Hendra menambahkan, “Bahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dikabarkan akan segera meluncurkan produk unggulan baru bernama Kurda. Program ini secara khusus disiapkan untuk membantu masyarakat melunasi kewajiban utang yang sudah terjerat dalam lingkaran setan rentenir, Bank Emok, maupun praktik sejenisnya, agar warga bisa terbebas dari jeratan yang menyengsarakan,” pungkasnya. (Abucek)

Exit mobile version