Tasikmalaya, KabarSakti.com – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Tasikmalaya.
Massa membawa berbagai spanduk kritis yang menyuarakan kegelisahan terhadap kondisi pendidikan di daerah tersebut.
Koordinator Lapangan, Agung Nopansah, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk evaluasi serius atas berbagai persoalan yang masih terjadi.
Agung menyoroti rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Tasikmalaya yang hanya mencapai 9,63 tahun.
“Artinya rata-rata masyarakat Kota Tasikmalaya baru sampai kelas 1 SMA, itu pun belum tuntas,” ungkap Agung yang juga menjabat sebagai Ketua PR PMII FKIP.
Selain itu, tingginya Angka Tidak Sekolah (ATS) juga menjadi perhatian serius yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi. Mahasiswa juga menilai program “Sekolah Rakyat” belum maksimal dalam pendataan sasaran, serta menyoroti buruknya infrastruktur seperti yang terjadi di SDN 1 Sukamaju, di mana 341 siswa hanya memiliki 6 ruang kelas sehingga harus belajar bergantian.
Isu kesejahteraan guru honorer kembali diangkat. Mahasiswa menilai perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik non-ASN masih sangat minim.
Aksi ini juga menyisakan kekecewaan lantaran Wali Kota Tasikmalaya tidak hadir menemui massa. “Setiap kami turun aksi, Wali Kota tidak pernah hadir. Ini jadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujar Agung, pada Senin 4 Mei 2026.
Mereka juga mempertanyakan efektivitas program “Tasik Pintar” yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam orasinya, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada pemerintah daerah, antara lain:
1. Penguatan Dewan Pendidikan sebagai lembaga independen yang berfungsi dalam pengawasan, advokasi, serta pemberian rekomendasi kebijakan pendidikan, guna menjembatani kesenjangan antara kondisi ideal (das sollen) dan realitas lapangan (das sein), sehingga tata kelola pendidikan di Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap persoalan nyata di sektor pendidikan.
2. Percepatan penataan status PPPK guna peningkatan kesejahteraan guru honorer yang masih banyak di Kota Tasikmalaya, mengingat mereka merupakan aktor utama dalam penyelenggaraan pendidikan namun masih menghadapi ketidakpastian status dan rendahnya tingkat kesejahteraan.
3. Percepatan perbaikan serta pemerataan sarana dan akses pendidikan secara berbasis kebutuhan riil satuan pendidikan dan pemerataan wilayah, guna menghapus ketimpangan fasilitas pendidikan serta memastikan tidak adanya hambatan struktural dalam proses pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.
4. Penyusunan strategi lintas sektor berbasis data untuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) secara berkelanjutan, dengan melibatkan sektor pendidikan, sosial, dan ekonomi, sehingga intervensi yang dilakukan tidak bersifat parsial, tetapi menyentuh akar permasalahan yang menyebabkan putus sekolah dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
5. Peningkatan kualitas, standar implementasi, serta percepatan pengembangan Program Sekolah Rakyat, termasuk percepatan pembangunan unit Sekolah Rakyat baru di Kota Tasikmalaya yang saat ini baru tersedia satu dan telah direncanakan pengembangannya menjadi tiga unit, sehingga diperlukan kesiapan sarana, pemerataan akses, serta pengawasan implementasi agar program ini benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemutusan rantai kemiskinan dan tidak menimbulkan keterbatasan layanan pendidikan bagi kelompok rentan. (Abucek)
