Kabarsakti.com

Larang Monopoli Pasokan Bahan Pangan: BGN Peringatkan Mitra MBG Tak Bentuk Koperasi Jadi-jadian

Serang, KabarSakti.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memperingatkan yayasan dan mitra agar tidak membentuk koperasi cuma untuk memonopoli rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pernyataan itu disampaikan pada acara “Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG” di Kota Serang, Banten, Rabu 11 Maret 2026.

Nanik menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, terutama Pasal 38 Ayat 1, memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, kecil, perseroan perorangan, koperasi desa/kelurahan, serta BUMDesa dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tapi koperasi itu harus koperasi beneran, bukan koperasi jadi-jadian,” ujar Nanik.

Menurut Nanik, BGN kerap mendapat laporan bahwa beberapa mitra membentuk koperasi sebagai kedok untuk menguasai pasokan bahan baku ke SPPG.

Padahal tujuan program MBG adalah menumbuhkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, bukan dimanfaatkan untuk keuntungan segelintir pihak.

Ia menekankan SPPG wajib memprioritaskan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha lokal di sekitar dapur sebelum mencari pasokan dari luar wilayah.

Sebagai solusi agar petani kecil dapat ikut memasok, Nanik menyarankan mereka berkumpul 10-15 orang untuk membentuk perkumpulan Usaha Dagang (UD).

Untuk mencegah praktik monopoli, BGN mensyaratkan setiap dapur melibatkan minimal 15 pemasok yang beragam, misalnya pemasok tempe, tahu, telur (lebih dari satu), ayam (lebih dari satu), daging, buah (pisang, jeruk), dan sayuran, agar manfaat ekonomi program dirasakan pelaku usaha kecil di sekitar dapur.

“Kalau hanya 1 sampai 5 supplier, akan kita suspend,” tegas Nanik.

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pengawasan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menambahkan timnya menemukan masalah tata kelola di beberapa dapur MBG, termasuk dominasi pihak tertentu dan konflik kepentingan yang mempengaruhi pemilihan supplier.

BGN menegaskan akan terus memantau dan menindak praktik yang menghambat tujuan MBG sebagai program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (Abucek)

Exit mobile version