Kab.Tasikmalaya, KabarSakti.com,-Dalam rangka Tabayyun kepada pihak manajement SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, beberapa pengurus Karang Taruna unit Desa Pamoyanan dan warga Kampung Cipanas mengadakan audensi terkait beberapa permasalahan terkait kebijakan yang dilakukan manajemen SPBU Cipanas.
Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Kadipaten, Ust. Imam Aang, SPd.I menjelaskan, bahwa kedatangan ke pihak manajemen SPBU Cipanas untuk konfirmasi terkait hubungan Karyawan SPBU asal Kampung Cipanas Desa Pamoyanan.
Adapan masalah yang dipertanyakan oleh dia adalah soal Uang Jaminan Karyawan sebesar Rp.1.000.000,-, potongan yang tidak masuk, Idzin & Sakit juga masalah kuota Karyawan SPBU asal Kp. Cipanas tidak mencapai 50% dari semua Karyawan.
Acara yang cukup hangat ini dihadiri oleh Kapolsek Kadipaten, utusan Dinas Tenaga Kerja, Tokoh masyarakat Kp. Cipanas dan para anggota Karang Taruna se Tasiknalaya Utara.
Menyikapi permasalahan tersebut, perwakilan manajemen SPBU Cipanas,H. Abin menjelaskan, bahwa pihak nya mengakui adanya kewajiban menyimpan Ijazah & Uang Jaminan sebesar Rp.1.000.000,-, namun setelah kontrak habis, Uang jaminan & Ijazah diberikan kembali kepada Karyawan yang bersangkutan, terkait potongan gaji Karyawan SPBU, Abin membenarkan, dengan alasan untuk penegakkan disiplin karyawan.
Sementara dari pihak Dinas Tenaga Kerja menjelaskan, pihaknya akan terus memantau SPBU tersebut, sepanjang adanya kesepakatan SPBU dengan pihak warga masyarakat setempat, bisa diselesaikan secara musyawarah.
Acara pun kembali tenang, dan bisa diselesaikan dengan musyawarah.
ESU KabarSakti
