Tasikmalaya, KabarSakti.com –
Pelaksanaan kegiatan Diklat bakal calon kepala sekolah (BCKS) Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan di Bandung, tepatnya di V Hotel, Amaris Hotel, dan Hotel Zest Sukajadi, pada tanggal 29 November hingga 8 Desember 2025. Jumlah peserta Diklat sebanyak 342 orang, yang dibiayai dari anggaran APBD, sementara 53 orang dibiayai dari anggaran APBN.
Kepada media Kabar Sakti, Kabid GTK, Dudi, menyampaikan bahwa awalnya yang mendaftar dari jalur APBD (non-reguler) berjumlah 409 orang yang melengkapi administrasi. Namun, pada tahapan seleksi substansi, banyak yang gagal sehingga yang lolos mengikuti Diklat pelatihan BCKS berjumlah 345. Tiga orang lagi tidak mengikuti Diklat BCKS karena sakit. Dengan demikian, jumlah peserta yang mengikuti Diklat sampai selesai adalah 342 orang.
Sedangkan yang mendaftar melalui jalur APBN (reguler) sebanyak 84 orang, yang lolos hanya 54 orang, dengan satu peserta mengundurkan diri karena terpilih menjadi pengawas sekolah.
Menurut keterangan Kabid GTK, Dudi, alur seleksi berbasis kompetensi dan kualifikasi diatur melalui Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 pasal 14. Proses ini terdiri dari seleksi administrasi oleh dinas pendidikan, tes substansi, dan pelatihan:
1. Dinas pendidikan melakukan pemetaan kebutuhan dan mengundang guru melalui SIM KSPSTK/ruang GTK.
2. Seleksi administrasi untuk verifikasi berkas kualifikasi perjalanan 2 tahun penilaian kinerja melalui sistem.
3. Seleksi substansi berupa tes kompetensi kepemimpinan dan manajerial.
4. Pelatihan BCKS bagi yang lulus.
Dudi menegaskan bahwa dari semua tahapan seleksi, banyak yang tidak lulus karena sistem yang melakukan, tanpa campur tangan dinas, kecuali dalam verifikasi data.
Lebih lanjut, Kabid Dudi menjelaskan bahwa anggaran dari APBD (non-reguler) sebesar Rp 6,5 juta per peserta, sementara dari APBN sebesar Rp 8,5 juta. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti mengenai anggaran dari APBN. Namun, ia mengetahui anggaran dari APBD, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya melakukan MoU dengan BBGTK Provinsi Jawa Barat di V Hotel, Zest Hotel, dan Amaris Hotel.
“Sebenarnya, dalam pembukaan acara sudah dijelaskan dan diberi tahu kepada seluruh peserta diklat, khususnya yang dari anggaran APBD. Kita seharusnya bersyukur, dengan anggaran minim, tetapi mampu memberangkatkan 342 peserta yang dibiayai dari APBD, yang sekaligus menjadikannya peserta terbanyak se-Provinsi Jawa Barat. Mengenai anggaran Rp 2,5 milyar, itu tidak benar; yang benar adalah Rp 6,5 juta per orang peserta,” pungkasnya.
Di waktu yang berbeda, pada Senin, 9 Februari 2026, seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, “Selama diklat BCKS selama sepuluh hari, saya hanya diberi uang transportasi sebesar Rp 150 ribu untuk 4 kali kunjungan ke sekolah. Tidak ada tambahan lainnya, sedangkan teman-teman kami saat pulang mendapat uang duduk sebesar Rp 1,3 – 1,4 juta. Kami tidak tahu dibiayai APBD atau APBN; yang jelas, saya hanya diberikan uang Rp 150 ribu untuk transportasi dari hotel ke sekolah, itu saja,” ungkapnya. (red)
