Tasikmalaya, KabarSakti.com – Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Margalaksana menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk klarifikasi dan evaluasi pelaksanaan program desa serta kinerja Badan Permusyawartan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pegawai desa dan anggota BPD, yang merupakan perwakilan masyarakat.
Ketua BPD Waryadiana menjelaskan kepada media Kabar Sakti bahwa beberapa poin penting yang dibahas dalam rakor antara lain:
– Evaluasi terhadap lima kegiatan hasil kesepakatan Musdessus yang belum dilaksanakan hingga 31 Desember 2025.
– Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDES yang belum selesai.
– Persiapan menyongsong bulan suci Ramadan.
– Persiapan Musdes perubahan APBDES terkait pengurangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
– Persiapan Musdes LPKD-LPPD Tahun Anggaran 2025.
Melalui WhatsApp, Sekdes Asep juga menyampaikan bahwa rakor yang dihadiri oleh pemdes, BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026. Beberapa bahasan penting lainnya mencakup:
– Upaya pelaksanaan lima kegiatan program sesuai dengan Musdessus.
– Persiapan ketertiban pada bulan Ramadan.
– Penyusunan dan LPJ BUMDES terkait laporan pembelian domba, bebek, jagung, dan belanja alat serta bahan untuk LPPD program Tahun Anggaran 2025.
– Rencana LPPD Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan di akhir Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengingatkan BPD mengenai masalah pekerjaan pengaspalan di kampung Sukasirna dan Sindangasih, yang menjadi sorotan masyarakat. Waryadiana menjelaskan bahwa pengaspalan di kampung Sukasirna direncanakan sepanjang 235 meter dan direalisasikan 238 meter. Sementara itu, pengaspalan kampung Sindangasih berbasis perencanaan 230 meter, namun baru terealisasi 200 meter. Anggaran program berasal dari Banprov Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksanaan yang dimulai pada Januari 2026.
Dalam pembahasan mengenai dana BUMDES, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menanyakan apakah semua dana sudah terserap. Direktur BUMDES, Ilham, menjelaskan bahwa dari total dana BUMDES sebesar Rp 234.000.000, sebagian masih belum terserap, yakni sekitar Rp 32.400.000, yang berada di bendahara desa (Eriko). Sayangnya, upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Eriko tidak mendapatkan respon.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa meminta ketua BPD untuk segera mengambil tindakan dan membuat berita acara hasil monitoring dan evaluasi sesuai dengan tupoksi dan kewenangan BPD sebagai wakil masyarakat. Mereka menegaskan bahwa BPD memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi kinerja pemerintah desa dan memberikan informasi kepada masyarakat Margalaksana.
Keduanya juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dalam satu minggu, terhitung dari tanggal rakor. Mereka mempertanyakan sejauh mana BPD dalam melaksanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena rencana tersebut sudah lama belum ada kejelasan. Waryadiana menjelaskan bahwa BPD sudah melakukan upaya mengundang tokoh masyarakat untuk membentuk Pansus, namun banyak yang tidak hadir karena kesibukan mereka.
Camat Sukaraja, Ari Fitriadi, mengonfirmasi bahwa kegiatan di desa Margalaksana terus dipantau, termasuk rakor ini. Monitoring dan evaluasi telah selesai dilaksanakan, namun hasilnya baru akan diserahkan kepada BPD pada minggu depan. (Red)
