Tasikmalaya, KabarSakti.com – Ketua RT-RW dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Selasa 23 Desember 2025 mendatangi Kantor Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat untuk mempertanyakan realisasi Dana Desa (DD) dan Banprov Tahun Anggaran 2025 yang belum digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam acara tersebut hadir Ketua BPD, Waryadiana, bersama Kepala Desa, Jaja Hidayat, serta Sekretaris Desa, Asep. Turut hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kanit Intel, dan beberapa anggota Polsek Sukaraja.

Acara awalnya berjalan damai hingga perwakilan RT menanyakan kepada Ketua BPD mengenai dana yang belum direalisasikan. Mereka mempertanyakan terkait Bantuan Tunai (BLT), Tunjangan Kinerja RT dan RW, insentif guru diniyah, dan penggunaan Banprov untuk pembangunan jalan Sukasirna-Sindangasih, normalisasi saluran di Dusun Pesanggrahan, pelatihan mitigasi bencana, serta pembangunan madrasah dan Posyandu di dusun yang bersangkutan. Padahal, anggaran DD, Banprov, dan ADD sudah cair.

Ketua BPD, Waryadiana, menjelaskan bahwa ia adalah mitra pemdes, bukan pemangku kebijakan atau pengelola anggaran, dan ia menganjurkan untuk langsung bertanya kepada kepala desa agar lebih jelas.

Kepala Desa, Jaja Hidayat, berusaha memberikan klarifikasi, namun pemaparannya tidak fokus dan terkesan berputar-putar. Ia bahkan menyebutkan bahwa uang sebesar Rp 146 juta digunakan untuk menutupi kasus dugaan mark up pembelian mobil siaga desa yang dilaporkan ke pihak APH pada tahun 2024, dan dana tersebut dikembalikan ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dengan sumber dari DD 2025.

Pengakuan Kades tersebut memicu ketegangan, dan salah satu Ketua RT memotong pembicaraan, yang membuat kades menunjukkan sikap arogan dengan menggebrak meja dan menghampiri RT yang sedang menyampaikan aspirasinya. Situasi menjadi panas akibat sikap tersebut.

Acara sementara dihentikan untuk mendinginkan keadaan. Setelah beberapa saat, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Namun, Kades kembali menunjukkan sikap kurang sopan, berdiri dari tempat duduk dan bergerak mendekati RT yang bertanya. Sekdes segera melerai agar kades kembali duduk. Tanpa disadari, yang dihadapinya adalah masyarakat sendiri yang hanya meminta kejelasan tentang anggaran yang belum direalisasikan. Akhirnya, pertanyaan RT tidak terjawab sesuai harapan.

Ketua BPD menegaskan kepada para peserta bahwa pada 30 Desember 2025, semua utang akan dibayarkan oleh Pemdes Margalaksana. Setelah mendengar pernyataan tersebut, peserta meminta agar dibuatkan notulen dan perjanjian siap bayar yang ditandatangani di atas materai, dan Ketua BPD menyanggupinya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi mengenai surat pernyataan tersebut. (Red)