Korem 062/Tn Gelar Penyuluhan P4GN: Kasi Intel Tegaskan Pentingnya Membentengi Mental dari Bahaya Narkoba
Garut, KabarSakti.com – Kasi Intel Rem 062/Tn Letkol Inf Timbul Manuara Purna Yudha Sijabat memimpin kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Purnawarman Korem 062/Tn, Jl. Bratayuda No. 65, Garut, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Dalam acara tersebut, Kasi Intel Rem 062/Tn membacakan sambutan tertulis dari Danrem 062/Tn Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E., M.M. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen untuk membentengi dan menjaga Institusi TNI AD, khususnya di Korem 062/Tn beserta jajarannya, dari bahaya narkoba yang dapat merusak mental dan disiplin prajurit.
“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang merusak bangsa kita. Dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis, sosial, bahkan terhadap kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat melemahkan daya juang, disiplin, dan kewaspadaan prajurit. Sebagai garda terdepan, prajurit memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Lingkungan TNI AD menuntut ketahanan mental, kedisiplinan, dan semangat pengabdian yang tinggi. Penyalahgunaan narkoba mencoreng nama baik pribadi, institusi, dan negara yang dicintai.
“Karena itu, saya tekankan kepada seluruh anggota Korem 062/Tn bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” tegasnya.
Melalui penyuluhan ini, anggota akan mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai aturan hukum bagi prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, akan dilaksanakan tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Korem 062/Tn.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melindungi dan menyelamatkan prajurit dari pengaruh negatif narkoba,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh prajurit untuk aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Лaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar kita.
“Bekerjalah dengan prinsip bersih dari narkoba, karena itu bagian dari komitmen kita untuk mempertahankan martabat, integritas, dan kehormatan TNI,” tegasnya.
Kasi Intel juga menambahkan bahwa kegiatan ini harus dipahami dan dilakukan secara kreatif, bukan sekadar seremonial atau rutinitas, untuk menjaga anggota dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya minta kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 062/Tn untuk tidak mencoba-coba menggunakan barang terlarang, meskipun dengan dalih untuk menghilangkan stres. Itu hanya akan menambah masalah dan mencoreng nama baik pribadi serta satuan,” pungkas Kasi Intel Rem.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kakumrem 062/Tn Mayor Chk Rinaldo, S.H., mengenai jenis tindakan penyalahgunaan narkoba yang melanggar Pasal 127, 112, 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Turut hadir para Kasatbalak Jajaran Korem 062/Tn, para Kasi Korem 062/Tn, Kabalakrem Aju Korem 062/Tn, dan peserta kegiatan P4GN. (Abucek)
Sumber: Penrem 062/Tn
