Kabarsakti.com

Usai Tuai Sorotan Publik, Program Stunting Desa Margalaksana Akhirnya Direalisasikan

Tasikmalaya, KabarSakti.com – Pemerintah Pusat telah meluncurkan program stunting yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting, menciptakan generasi unggul, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak bila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Namun, di Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja, program tersebut terlambat direalisasikan.

Kepada media Kabar Sakti, Nunung Faryanti S.Tr. Keb. (Bidan Desa) menyatakan bahwa, “Program stunting telah direalisasikan pada hari Kamis, 6 November 2025. Sebanyak 50 orang balita masing-masing diberi satu dus susu bubuk SGM 1+, sementara 10 orang ibu hamil masing-masing diberi dua dus Prenagen dan susu bubuk cair untuk satu kali minum. Sebenarnya, data menunjukkan ada 52 ibu hamil di Desa Margalaksana, namun karena anggarannya terbatas, yang diusulkan hanya 10 orang,” ungkapnya, pada Rabu 12 November 2025.

Diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 193/PMK.07/2018, beserta regulasi turunannya, mengamanatkan bahwa penganggaran untuk program stunting merupakan kewajiban bagi desa yang mengelola Dana Desa. Jika desa tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan pencegahan stunting, penyaluran Dana Desa dapat ditunda atau tidak dicairkan.

Sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan program stunting bisa berupa sanksi administratif, seperti teguran lisan atau tertulis yang diberikan oleh bupati atau walikota berdasarkan pengawasan dari BPD atau laporan masyarakat.

Dasar sanksi ini berasal dari kewajiban desa untuk menjalankan program-program prioritas pemerintah, termasuk penanganan stunting. Pelaksanaan program ini merupakan bagian dari pengelolaan Dana Desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Mekanisme sanksi melibatkan pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPD atau masyarakat.

Melalui telepon WhatsApp, Ketua BPD menyampaikan kepada media Kabar Sakti, “Bulan Oktober 2025, sesuai informasi dari pegawai desa, program stunting sudah didistribusikan melalui bidan desa. Saya percaya dan tidak tahu kalau ada permasalahan, sehingga baru didistribusikan setelah menerima sorotan dari masyarakat.” (Red)

Exit mobile version