Aksi Bejat Pria Mabuk Terhadap Wanita Lansia di Bantarkalong
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Entah apa yang ada di benaknya, Seorang pria berinisial P (21) nekat melakukan dugaan asusila terhadap wanita lanjut usia (lansia) 85 tahun di wilayah, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi bejat pria tersebut dilakukan saat korban yang merupakan tetangganya, sedang tertidur lelap di rumahnya, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Kini pelaku sudah diamankan Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, S.H., M.H., membenarkan adanya perbuatan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap wanita lansia.
“Iya benar, kami terima laporan perbuatan asusila. Korbannya wanita lansia umur 85 tahun. Pelaku langsung kami amankan, karena memang diketahui ciri-cirinya,” ungkap AKP Ridwan, pada Senin 27 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya menerangkan bahwa, diduga sebelum pelaku mencabuli korban, sempat menenggak minuman keras (miras) seorang diri di saung sawah. Pelaku bisa masuk ke dalam rumah dengan mudah, karena korban tinggal seorang diri. “Dan juga pintu rumah mudah dibuka,” terang Ridwan.
Lebih lanjut, kata Ridwan menambahkan, saat itu pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Korban sempat meronta, namun gagal karena kalah tenaga. Sehingga korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
“Korban bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung memeluk korban dari belakang serta langsung berbuat asusila. Korban menolak tetapi pelaku tetap memaksa, karena korban kurang tenaga dan terjadi hal tersebut,” tutur Ridwan.
Usai pelaku melakukan aksi bejat dugaan asusila terhadap wanita lansia itu, tersangka langsung melarikan diri. Tak lama berselang polisi pun berhasil mengamankan pelaku.
“Korban mengalami syok usai kejadian itu. Kami masih mempertimbangkan psikologis korban. Kami tangani kasusnya dan akan segera divisum. Akibat perbuatannya, tersangka terancam 9 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, S.H., M.H. (Abucek)
