Tasikmalaya, KabarSakti.com – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.A.P., secara resmi melantik dua kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dua penjabat kepala desa (Pj) di halaman Masjid Besar Cikatomas pada Senin, 15 September 2025. Dalam pelantikan tersebut, Thomas Juhara terpilih sebagai kades PAW Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas, dan Feri Fajar Nugraha sebagai kades PAW Desa Cikawung Kecamatan Pancatengah. Sementara itu, Roni Marliyono ditunjuk sebagai Pj Desa Ciawi Kecamatan Karangnunggal, dan Entris Trismayandi untuk Desa Pangliaran Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menjelaskan, “Pelaksanaan pelantikan dilakukan di halaman Masjid Cikatomas, bukan di pendopo, untuk menghindari pengeluaran yang tidak perlu, terutama di saat kami sedang melakukan efisiensi anggaran. Saya sendiri dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya di halaman parkir Gedung Pakuan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa lokasi pelantikan bukanlah hal yang paling penting, melainkan substansi dari pelantikan itu sendiri dan kesungguhan dalam menjalankan amanah sesuai dengan perintah undang-undang. “Kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan para pejabat publik untuk niat tulus dalam menjalankan tugas. “Sebagai pejabat publik, kita harus siap untuk melayani masyarakat, baik dalam acara hajatan, kelahiran, maupun saat ada warga yang sakit yang memerlukan bantuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan permasalahan infrastruktur di daerahnya. “Kita tahu bersama bahwa banyak jalan yang rusak, dengan hanya 56% yang layak pakai. Artinya, ada 44% dari total 1230 km jalan yang mengalami kerusakan, yaitu sekitar 526 km,” papar Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati menugaskan Wakil Bupati untuk hadir di DPRD menyampaikan rapat paripurna tentang pembahasan perubahan APBD tahun 2025, di mana 70% sudah terserap dan sisa 30% belum digunakan. (Abucek)