Semarang, KabarSakti.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Independen Online (DPD MIO) Provinsi Jawa Tengah, Rahmat, menegaskan dukungannya terhadap proses hukum bagi pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Pati, yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendukung agar pelakunya segera diproses secara hukum. Tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Rahmat di Semarang pada Minggu, 7 September 2025.

Rahmat sangat menyesalkan masih adanya kekerasan terhadap wartawan di era demokrasi ini, karena hal tersebut tidak hanya menghambat tugas wartawan, tetapi juga menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik. “Perlunya mekanisme perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan sangatlah penting, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi. Kami menyerukan semua pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa kekerasan terhadap wartawan terjadi saat beberapa wartawan mewawancarai seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati, setelah pejabat tersebut dipanggil oleh Pansus DPRD Kabupaten Pati. Kegiatan yang seharusnya berjalan normal ini menjadi aib bagi demokrasi, ketika salah seorang pengawal pejabat tersebut menghalang-halangi dan bahkan mendorong seorang wartawan hingga jatuh.

Para korban langsung melaporkan insiden tersebut ke aparat setempat. Namun, hingga berita ini ditulis, laporan mengenai aksi kekerasan tersebut masih dalam proses hukum. “Kami menekankan agar kasus ini segera diproses, agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga meminta semua pemangku kepentingan untuk memastikan iklim kerja jurnalistik di Jawa Tengah tetap aman, sehat, dan profesional,” pungkas Rahmat. (Red)