Jatinangor, KabarSakti.com – Menjelang rencana pelantikan pejabat akademis di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Kabupaten Sumedang, Apip Hadi Susanto, menyampaikan harapannya agar proses rotasi jabatan mengedepankan asas kinerja dan profesionalisme.
Apip menegaskan bahwa IPDN sebagai institusi pemerintah harus memberi contoh kepada lembaga lain dalam hal rotasi dan mutasi pejabat. “Kami berharap tidak ada unsur kedaerahan maupun kelompok. Rotasi harus dilakukan berdasarkan kelayakan, kinerja, profesional, dan proporsional,” ujarnya pada Sabtu, 21 September 2025.
Ia menambahkan, keberadaan IPDN di tanah Sunda hendaknya juga memperhatikan prinsip-prinsip kasundaan. “Silih asah, silih asih, silih asuh, jeung silih seungitan perlu menjadi pegangan dalam mengelola lembaga,” imbuhnya.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri selaku induk IPDN diyakini tetap memegang prinsip tersebut. Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikenal konsisten terhadap nilai-nilai kasundaan dalam tata kelola lembaga.
“Harapan kami, rotasi dan mutasi di IPDN tetap memperhatikan keberadaan putra daerah yang berkinerja baik dan profesional. Kami percaya Rektor IPDN akan mengedepankan asas itu,” pungkas Apip.
Di tempat berbeda, H. Rahmat, Tokoh Masyarakat Jawa Barat, berpendapat bahwa rotasi jabatan akademis di IPDN diharapkan dapat menghasilkan pemahaman mendalam tentang konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat. “Dengan berperannya putra daerah, diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga dan memotivasi putra-putri daerah lainnya,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, “Jika seorang rektor berasal dari daerah tersebut, mereka kemungkinan lebih memahami karakteristik, tantangan, dan kebutuhan spesifik yang dihadapi oleh mahasiswa serta masyarakat setempat. Mereka bisa lebih efektif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal.”
“Rektor dari daerah setempat juga dapat mengurangi persepsi ketidakadilan yang kadang muncul apabila rektor dipilih dari luar daerah atau pusat. Pemilihan putra daerah dapat mengurangi rasa ketidakpuasan, terutama di daerah yang merasa kurang diperhatikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan pentingnya akses pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat. “Rektor yang berasal dari daerah umumnya memiliki hubungan yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Kerjasama antara kampus dan pemerintah daerah dalam program-program pembangunan bisa lebih efektif dan lebih memahami konteks serta kebutuhan daerah tersebut.”
Meskipun ada argumentasi ini, Rahmat menegaskan bahwa pemilihan rektor harus tetap mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak akademis, visi kepemimpinan, serta kemampuan untuk memimpin dan membawa perubahan, bukan hanya berdasarkan asal daerah. “Kompetensi dan profesionalisme tetap menjadi hal yang utama,” pungkasnya. (Abucek)
Sumber: FWJI Jabar