Tasikmalaya, KabarSakti.com – Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) telah merealisasikan penyaluran bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dimulai pada awal Juli 2025 untuk periode Juni-Juli. Program ini merupakan bagian dari kebijakan peningkatan bantuan sosial yang telah disepakati dalam Rapat Terbatas Bidang Ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto pada (2/6/25). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional pada triwulan II tahun ini.

Bantuan ini berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan dilaksanakan berdasarkan keputusan Kepala NFA Nomor 593 Tahun 2024 dan Nomor 206 Tahun 2025 mengenai Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Desa Nagrog, Kecamatan Cipatujah. Video keluhan warga penerima beras bantuan pemerintah yang diunggah oleh pengguna TikTok bernama GP/DK menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, DK menegaskan pentingnya memastikan bahwa warga yang menerima bantuan mendapatkan haknya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Namun, seorang warga bernama NN, melaporkan bahwa beras bantuan tersebut berbau tak sedap dan dinilai tidak layak konsumsi. Ia juga mencatat bahwa berat beras yang diterima kurang dari 10 kilogram.

DK, dalam konfirmasinya kepada Kabar Sakti, pada Selasa 5 Agustus 2025 menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi kepentingan warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan ia siap mempertanggungjawabkan isi video yang diunggahnya.

Viralnya video ini kemudian segera disikapi oleh pihak Polsek Cipatujah dengan berinisiatif melakukan klarifikasi, menghadirkan KPM, mitra Bulog, dan DK. Dalam pertemuan tersebut, mitra Bulog memberikan penggantian beras kepada KPM.

Mitra Bulog, HA menjelaskan bahwa pihaknya memang melakukan proses packing dan pendistribusiannya.

“Iya benar saya yang packing dan mendistribusikan dan sekaligus memberikan penggantian beras sebanyak 25 kilogram saat pertemuan, meskipun KPM tidak membawa beras yang di keluhkan berbau dan kurang kiloannya,” jelas HA pada Kamis 7 Agustus 2025.

Dikonfirmasi oleh Kabar Sakti Camat Cipatujah, Bayu Wicaksono, S.T., M.Si., menyatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Muspika. Saat ini, pihaknya masih menunggu barang bukti yang diperlukan untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, khususnya pada bidang pangan dan juga Bulog. (Red)