Yudi Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Yudi Zulkarnaen telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, dan diharapkan dapat memperkuat sinergi serta kerjasama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah. Yudi Zulkarnaen menggantikan Hj. Ai Diantani dari Fraksi PDI Perjuangan untuk masa jabatan 2025-2029. Acara pelantikan berlangsung di ruang rapat Paripurna pada Kamis, 3 Juli 2025.
Budi Ahdiat menegaskan bahwa Yudi telah sah menjadi anggota DPRD sesuai dengan Undang-undang, Surat Keputusan Gubernur, dan Ditjen Otda Provinsi Jawa Barat. “Saya berharap Pak Yudi dapat segera berkontribusi dan bersinergi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa proses verifikasi persyaratan PAW telah dilakukan dengan cermat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU setempat menyatakan bahwa mereka telah menerima surat permintaan verifikasi dari DPRD dan menyelesaikannya dalam waktu lima hari sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Yudi Zulkarnaen menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menunggu arahan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan agar dapat melaksanakan tugas dengan kompak. Yudi juga mengaku telah memperoleh informasi mengenai penempatannya dan berkomitmen untuk mentaati semua aturan yang ada.
“Pokoknya, saya akan mengemban amanah ini dengan baik, menampung segala aspirasi konstituen, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tandasnya.
