Tasikmalaya, KabarSakti.com – Meskipun acara perpisahan telah dilaksanakan di seluruh sekolah, kabar mengenai pungutan perpisahan masih terdengar, seperti yang terjadi di SDN Setia Mulya 2, Kecamatan Taman Sari, Kota Tasikmalaya.
Menurut keterangan salah satu orang tua murid, IW, pungutan di SDN Setia Mulya 2 mencapai Rp 395.000. Uang tersebut diperuntukkan bagi bahan batik, medali, dan keperluan lainnya. Meskipun acara perpisahan telah dilaksanakan, IW menegaskan bahwa hal semacam ini tidak boleh terulang lagi, sesuai dengan surat edaran dan himbauan gubernur yang harus dilaksanakan.
Di tempat berbeda, H. Hasan, kepala sekolah, mengakui adanya pungutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa semua itu berdasarkan kesepakatan antara orang tua murid dan komite sekolah. “Saya hanya membuka acara tersebut, selanjutnya tidak tahu mengenai uang perpisahan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa tidak semua orang tua membayar pungutan tersebut, dan jika dipersentasekan, sekitar 50% membayar dan 50% tidak, meskipun semua murid ikut acara tersebut.
Ketika disinggung mengenai surat edaran dari dinas pendidikan dan himbauan gubernur, H. Hasan mengatakan, “Memang ada edaran dan himbauan tersebut, tapi kami lebih mengikuti keinginan orang tua siswa dan kebijakan kami.” (Tim)