Tasikmalaya, KabarSakti.com – Bertempat di Aula Rumah Makan Sambel Hejo, pada Kamis 3 Juli 2025 Disporabudpar Kota Tasikmalaya menggelar acara sosialisasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pakar budaya, penggiat budaya, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kawalu dan Mangkubumi. Dibuka oleh Kabid Budaya Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Suroyo, mewakili Kadis yang berhalangan hadir.

Kadis Disporabudpar menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya di wilayah Kawalu dan Mangkubumi. Kabid Budaya menyatakan bahwa banyak cagar budaya yang perlu dikaji dan diakui.

Dinas berkolaborasi dengan tim ahli dan masyarakat untuk melakukan penelitian dan memberikan penghargaan kepada mereka yang menemukan cagar budaya. Terdapat tujuh ahli cagar budaya bersertifikat yang siap melakukan penelitian.

Ada 52 objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kota Tasikmalaya, termasuk rumah dan situs. Agus Wira Budiman, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, menjelaskan bahwa tim ahli akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sejarah budaya serta pentingnya melestarikan warisan peninggalan nenek moyang. Pemerintah membutuhkan kajian resmi untuk merawat dan mendanai cagar budaya.

Pewarta: Yan
Editor: Abucek