Tasikmalaya, KabarSakti.com – Yukeu Siti Rokayah, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Kampung Nangela RT 02/06, Desa Cigantang, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya, Sabtu 7 Juni 2025.
STNK yang hilang adalah milik sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi Z 5478 N, berwarna hitam, nomor mesin 154 E3R160873200, dan nomor rangka H3SE8890GJ001338. STNK tersebut tercatat atas nama yang beralamat di Bojongkoneng, Singaparna No. 154, Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, dan merupakan kendaraan dinas milik instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Yukeu menyampaikan bahwa STNK tersebut hilang pada hari Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 11.40 WIB, saat berada dalam perjalanan dari Bojongasih menuju Singaparna. Menyadari dokumen penting tersebut hilang, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantarkalong dan mengurus surat keterangan kehilangan sebagai langkah awal untuk penggantian dokumen.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tasikmalaya, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen kendaraan seperti STNK agar tidak mengalami hal serupa.
“Kehilangan STNK memang mengganggu, namun dengan mengurus penggantian sesuai prosedur, pemilik kendaraan dapat kembali memiliki dokumen yang sah untuk mengoperasikan kendaraannya,” ujar Yukeu.