Perhutani KPH Tasikmalaya Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaaan Negeri Untuk Mitigasi Masalah Hukum Pengelolaan Hutan
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sebagai upaya antisipasi dan mitigasi permasalahan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Administratur KPH Tasikmalaya, Rodiana Rahman, bersama jajarannya diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tasikmalaya, Ferdy Setiawan pada Kamis 12 Juni 2025. Diskusi utama dalam pertemuan tersebut meliputi mekanisme permintaan bantuan hukum serta penguatan sinergi antar lembaga dalam penanganan isu hukum kehutanan.
Rodiana menegaskan kesiapan Perhutani membuka ruang komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan Kejaksaan untuk menghadapi tantangan lapangan yang semakin kompleks, khususnya terkait konflik lahan dan perlindungan aset negara.
Ferdy Setiawan menambahkan bahwa Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), siap memberikan pendampingan hukum kepada BUMN seperti Perhutani. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen dan prosedur administratif sebagai dasar penanganan perkara.
Pembahasan juga mencakup format permohonan bantuan hukum dan langkah strategis penyelesaian sengketa hukum secara preventif. Kedua institusi berkomitmen menciptakan sinergi demi terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan hutan negara.
Melalui kerja sama ini, Perhutani berharap dapat mendukung pengelolaan hutan yang profesional, legal, dan berkelanjutan dengan dukungan institusi penegak hukum. ***
