Pasca Gejolak Di Masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Segera Audit Pemdes Cibalong
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Setelah Aliansi Peduli Cibalong menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Cibalong pada 2 Mei 2025, Pemerintah Kecamatan Cibalong segera melayangkan surat resmi permohonan audit kepatuhan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Surat bernomor: 900/120/Kec/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Camat Cibalong pada tanggal yang sama, 2 Mei 2025. Permohonan audit ini dilayangkan dalam rangka memastikan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta untuk menghindari ketegangan yang mungkin timbul di masyarakat terkait pengelolaan keuangan Pemdes Cibalong tahun anggaran 2024.
Meskipun dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan serta pembinaan administrasi pengelolaan keuangan, kenyataannya di lapangan masih terdapat ketidaksesuaian. Hal ini menjadi sorotan utama bagi Aliansi Peduli Cibalong, yang mendesak agar transparansi dalam pengelolaan keuangan desa segera diperbaiki.
Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Irban 1, H. Omay, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan audit terhadap Pemerintah Desa Cibalong. “Kami akan segera melakukan audit sesuai dengan permintaan Pak Camat Cibalong,” ujarnya singkat kepada Kabar Sakti, Senin, 5 Mei 2025. (Abucek)