Ucapan Berujung Penganiayaan, AKP Joko; Pelaku Sudah Diamankan Tim Sancang Polres Garut
Garut, KabarSakti.com – Polres Garut melalui Sat Reskrim tangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis (3/4/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Kp. Bongkor, Ds. Lembang, Kecamatan Leles, Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan awal mula kejadian ketika pelaku O (42) baru selesai bekerja bertemu dengan temannya Ule, lalu Ule menyampaikan kepada pelaku bahwa korban H pernah mengatakan kata-kata seperti ini kepada Ule “Eweh nanaonan si Opik mah di jewang dadana diajakan gelut oge ngadon ngarumpuyuk”.
Setelah mendengar bahwa korban H pernah berkata seperti itu kepada Ule, Pelaku langsung pergi membawa senjata tajam untuk mencari korban H dengan maksud untuk mencari tahu kebenaran obrolan tersebut. Mengetahui korban H sudah bersiap siap untuk menyerang kemudian pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dan korban langsung tersungkur lalu melarikan diri.
Lebih lanjut, jelas Kasat, Kemudian pelaku mengejar korban dan menebas ke arah pipi 1 (satu) kali dan dua (dua) kali ke arah tumit kaki sebelah kiri. “Untuk saat ini pelaku berhasil di amankan oleh tim sancang pada hari Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar AKP Joko, Sabtu 5 April 2025.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tebasan di bagian pipi sebelah kiri sampai telinga, di bagian lutut kaki sebelah kanan dan bagian telapak kaki. “Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut