Ratusan Jurnalis Tuntut Pengusutan Aktor Intelektual Dibalik Pengeroyokan Wartawan Di Subang
Subang, KabarSakti.com – Ratusan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Subang, pada hari Kamis, 17 April 2025 menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa Hadi Hadrian, seorang wartawan dari media online hadejabarnews.com.
Aksi tersebut dilaksanakan dengan damai di tiga lokasi, yakni Sekretariat DPRD, Kantor Bupati, dan Perempatan Wisma Karya. Para pengunjuk rasa berjalan kaki dari satu lokasi ke lokasi lainnya, diiringi pengawalan ketat dari aparat kepolisian berseragam dan tidak berseragam, serta personel Satpoldam.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menutup mulut mereka dengan masker dan lakban sebagai simbol penolakan terhadap pembungkaman suara. Pernyataan sikap diungkapkan dengan cara mengumpulkan ID Card di tangga masuk Sekretariat DPRD Subang, pembacaan puisi, serta aksi teatrikal yang menggambarkan momen ketika Hadi dianiaya oleh sekelompok orang.
“Ampun jenderal, ampun jenderal,” teriak lirih pemeran Hadi saat melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan Hadi saat dikeroyok.
Di Sekretariat DPRD dan Kantor Bupati, perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang tegas menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pernyataan sikap tertulis tersebut diterima oleh masing-masing perwakilan kantor.
Aksi berakhir di Perempatan Lampu Merah Wisma Karya, di mana para wartawan kembali menggelar aksi teatrikal, menyebabkan sedikit gangguan pada arus lalu lintas. Sebelum membubarkan diri, para pengunjuk rasa menggelar doa bersama, memohon perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
Pernyataan Sikap Jurnalis
Kami, Forum Jurnalis Subang untuk Keadilan, dengan ini menyatakan sikap:
1. Mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
2. Memberikan dukungan kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis hadejabarnews.com, dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
3. Mendukung penegakan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam setiap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.
4. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia dan seluruh stakeholder terkait untuk mencegah dan menyerukan kecaman terhadap segala bentuk tindak kekerasan, khususnya terhadap jurnalis dan masyarakat pada umumnya.
Latar Belakang Kasus Pengeroyokan
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu, 9 April 2025, di perusahaan peternakan ayam petelur milik CV Mulyo Indah Mandiri, yang berlokasi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Subang.
Saat itu, Hadi dan rekannya datang untuk meminta konfirmasi terkait izin usaha perusahaan tersebut, yang kabarnya beroperasi tanpa izin yang sah. Kedatangan mereka tidak disambut dengan baik. Saat hendak memarkir kendaraan, tiba-tiba mereka dihadang oleh mobil mewah yang diduga milik bos perusahaan tersebut.
Hadi kemudian dibawa ke bawah plang perusahaan, di mana ia dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga karyawan perusahaan tersebut.
Pihak kepolisian Polres Subang segera merespons dan berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Keberhasilan polisi ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, terutama kalangan jurnalis. Namun, para jurnalis masih merasa tidak puas, mengingat aktor intelektual di balik kejadian tersebut belum juga disentuh oleh pihak kepolisian. (Red)