Polres Garut Amankan Oknum Dokter Kandungan Terkait Dugaan Pelecehan Pasien Hamil
Garut, KabarSakti.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bergerak cepat menanggapi viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.
Kurang dari 24 jam setelah video tersebut beredar, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa langkah cepat diambil segera setelah laporan dari salah satu korban diterima oleh pihaknya. “Rekaman CCTV itu kami ketahui tadi malam (Senin, 14 April 2025), menunjukkan dugaan tindakan pelecehan oleh seorang oknum dokter. Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum 24 jam,” kata Fajar saat memberi keterangan kepada awak media.
Sejauh ini, dua orang korban telah melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan terhadap pelaku yang berinisial MSF atau I, yang diamankan di wilayah Garut dan kini berada di ruang pemeriksaan khusus di Mapolres Garut. Status hukum MSF saat ini masih sebagai saksi. Penyidik sedang melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya.
Menurut AKBP Fajar, proses hukum terhadap tenaga medis seperti dokter kandungan ini harus melalui koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan direncanakan besok tim dari Kemenkes akan datang ke Garut,” jelasnya, Selasa malam 15 April 2025.
Menariknya, rekaman CCTV yang viral itu bertanggal 20 Juni 2024, sementara informasi menyebutkan bahwa dokter tersebut sudah tidak lagi aktif praktik sejak Desember 2024. Hal ini menjadi fokus penyelidikan untuk memastikan rentang waktu dugaan pelecehan yang terjadi. Pihak kepolisian belum menghadirkan terduga pelaku ke hadapan publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Di sisi lain, Polres Garut juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut