Mobil Plat Merah Diduga Angkut APK Salah Satu Paslon Bupati Tasikmalaya, Warga; Demokrasi Dipertontonkan Dengan Cara Tidak Sehat
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dikejutkan dengan beredarnya foto di WhatsApp Grup yang memperlihatkan sebuah kendaraan roda empat berplat merah digunakan untuk mengangkut dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya.
Mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara itu, belakangan diketahui sedang terparkir dan memasang APK di Jalan Cintawangi RT 17/05, Kampung Tunun Amis, Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Tindakan tersebut dinilai telah menciderai prinsip netralitas dan keadilan dalam proses demokrasi. Warga menyayangkan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politik, yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.
“Ini jelas sangat melukai hati rakyat dan mencoreng demokrasi. Seharusnya fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan politik siapa pun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 10 April 2025.
Masyarakat berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pelanggaran tersebut guna menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya. (Red)