Kontroversi, Benarkah Ketua KKG Kota Tasikmalaya Tidak Mengetahui Praktik Penjualan Buku Kegiatan Ramadhan Di Sekolah Dasar.??
Tasikmalaya, KabarSakti.com – Baru-baru ini, beredar informasi mengenai penjualan buku kegiatan Ramadhan di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Tasikmalaya, Rabu 12 Maret 2025. Buku tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp6.000 hingga Rp10.000, meskipun telah ada imbauan dari Gubernur dan Dinas Pendidikan yang melarang praktik penjualan buku di sekolah. Namun, pada kenyataannya, buku kegiatan Ramadhan ini masih beredar di kalangan siswa SD.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, proses pendistribusian buku ini berawal dari pengumpulan data siswa oleh masing-masing SD, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) di tingkat kecamatan. Selanjutnya, data tersebut diberikan kepada pihak distributor buku untuk mendistribusikan buku kegiatan Ramadhan ke setiap sekolah. Biasanya, Ketua KKG kecamatan telah berkoordinasi dengan Ketua KKG Kota sebelum proses ini berlangsung.
Masih menurut sumber tersebut, harga buku yang bervariasi merupakan kebijakan masing-masing sekolah, dengan catatan bahwa orang tua siswa tidak merasa keberatan dengan pembelian buku tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Indra, menegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah menginstruksikan pembelian buku kegiatan Ramadhan.
“Kami tidak pernah menginstruksikan pembelian buku apapun jika tidak bisa dibiayai oleh dana BOS. Bahkan, saya sudah menyarankan kepada sekolah-sekolah untuk menggunakan buku biasa yang distempel sekolah dalam kegiatan Ramadhan. Nilainya tetap sama,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa Ketua KKG Kota telah memberikan klarifikasi kepada dirinya bahwa ia tidak mengetahui adanya penjualan buku kegiatan Ramadhan ini dan tidak pernah menginstruksikan pembeliannya. Begitu pula dengan Dinas Pendidikan yang tidak pernah terlibat dalam proses ini.
“Kami akan mengecek langsung ke sekolah-sekolah untuk mengetahui bagaimana buku ini bisa masuk dan diperjualbelikan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Kabar Sakti masih berusaha mendapatkan keterangan resmi dari Ketua KKG Kota terkait masalah ini. (Tim)