Garut, KabarSakti.com – Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polres Garut menggelar razia terhadap travel gelap yang melintas di wilayah hukumnya. Razia ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pemudik serta mencegah potensi bahaya dari kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa travel gelap kerap beroperasi dengan kondisi kendaraan yang tidak layak serta pengemudi yang tidak berizin, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi resmi dan terdaftar. Razia ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan serta kenyamanan selama arus mudik,” ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Dalam razia tersebut, petugas menindak kendaraan travel gelap yang beroperasi di jalur utama Garut, baik kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai angkutan umum maupun kendaraan yang tidak memiliki izin operasional. Selain itu, pengemudi juga diberikan teguran serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan operasi rutin guna mencegah kecelakaan atau pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan selama masa mudik. Masyarakat pun diharapkan lebih berhati-hati serta memilih moda transportasi yang resmi dan terpercaya agar perjalanan tetap aman dan lancar. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut