Garut, KabarSakti.com – Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar melaksanakan pemusnahan atau disposal munisi mortir di Kampung Narongtong RT 02/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar, S.H., menjelaskan bahwa munisi yang dimusnahkan adalah peluru artileri kaliber 40 mm, BR 9-4, yang ditemukan oleh warga pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, di Kampung Pasir Kiara Lebak RT 01/05, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Setelah penemuan tersebut, Polsek Bayongbong segera berkoordinasi dengan Polres Garut dan Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Jabar untuk penanganan lebih lanjut.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar, IPDA Erik Heriadi, bersama enam anggota tim. Meskipun kondisi munisi sudah berkarat, namun dianggap masih berbahaya dan perlu dimusnahkan dengan segera. Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses tanpa adanya insiden.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut