Ungkap Kasus Pencurian Dan Penadahan Di Garut, Polisi Meringkus 3 Orang Pelaku
Garut, Kabarsakti.com – Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R-2) dan penadahan yang melibatkan tiga orang pelaku.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu, 22 Januari 2025, terkait dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario milik Tatang Taryana, warga setempat, yang terjadi di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci kendaraan dan berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian, anggota unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yaitu RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. Pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, RS berhasil diamankan di Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjelaskan bahwa motor itu telah dijual kepada dua orang yang menghubunginya melalui media sosial Facebook. “Setelah mendapatkan informasi, kami melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku penadahan, yaitu D (28) dan A (29), pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler,” ujar Kustanto saat ditemui awak media pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Keduanya mengaku telah membeli sepeda motor dari RS dan selanjutnya menjualnya kepada seorang pembeli yang tidak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang.
Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 kunci mobil Daihatsu Sigra, rekaman CCTV, 2 unit handphone, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp9.000.000.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkas Kustanto. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut