Tasikmalaya, KabarSakti.com – Terungkap bahwa JS, seorang Aparat Sipil Negara (ASN), diduga berperan sebagai salah satu pihak yang memiliki kebijakan untuk menempatkan siswa di Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 4 Kota Tasikmalaya. Tugas BKK adalah membantu lulusannya mencari pekerjaan sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka. Namun, pelaksanaan program ini diduga menghadapi masalah serius. BKK diketahui mengirimkan siswa-siswanya untuk bekerja di luar kota sebagai tukang kuli panggul di gudang Shopee di Cengkareng dengan sistem upah harian, yang bertentangan dengan harapan awal para siswa dan orang tua mereka.

Salah seorang orang tua siswa, berinisial EP, menegaskan bahwa anaknya yang baru bekerja selama 3 hari langsung mengundurkan diri karena tidak mampu menangani pekerjaan fisik tersebut. Bahkan, beberapa teman lainnya memilih kabur tanpa izin dari perusahaan. “Saat perekrutan, BKK menjanjikan pekerjaan sebagai staf gudang, namun kenyataannya anak saya dan beberapa teman lainnya ditempatkan sebagai tukang kuli panggul,” ungkap EP pada Selasa 18 Februari 2025.

EP juga mengungkapkan bahwa dalam proses rekrutmen, sejumlah uang dipungut dari peserta, antara lain Rp 500.000 untuk biaya kostan sebulan, Rp 300.000 untuk pengembangan BKK, serta biaya lainnya seperti biaya travel dan seragam. Diketahui, dari 18 orang yang berangkat, hanya sekitar 6 orang yang masih bertahan bekerja.

Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Tasikmalaya, Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait pemungutan uang oleh JS, ASN yang merangkap sebagai pengelola BKK. Ia menjelaskan bahwa biaya tersebut digunakan untuk pengembangan BKK karena banyak kebutuhan operasional yang tidak ter-cover oleh bantuan pemerintah. “Untuk biaya Rp 500.000, silakan tanya langsung kepada JS yang merangkap sebagai calo,” ujar Kurniawan. Ia juga menyebutkan bahwa masalah ini telah diselesaikan melalui islah antara pihak BKK dan orang tua siswa. Namun, faktanya, para orang tua siswa masih merasa belum menerima apa yang dijanjikan oleh pihak BKK SMKN 4 Kota Tasikmalaya.

Ironisnya, pihak sekolah SMKN 4 Kota Tasikmalaya mencoba menemui penulis yang menerbitkan berita tersebut dengan maksud untuk meminta agar berita yang sudah terbit dihapus. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah tindakan tersebut mencerminkan bahwa pihak ASN tidak menghargai tugas jurnalistik wartawan yang telah menjalankan kewajibannya? (Tim)