Tasikmalaya, KabarSakti.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Jumat, 21 Februari 2025. RDPU ini melibatkan 40 pimpinan organisasi masyarakat (ormas) dan bertujuan untuk membahas semakin maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Dalam forum ini, berbagai pihak terkait turut hadir, termasuk Komisi I dan Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), KCD XII Kota Tasikmalaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Polres Kota Tasikmalaya, Kodim 0612/Tasikmalaya, Brigif 13/Galuh Rahayu, serta Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum SWAP (Solidaritas Warga Pribumi), H. Adang Moelyadi, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah, baik di tingkat RT dan RW, dengan aparat legislatif serta aparat keamanan seperti kepolisian, Koramil, dan Satpol PP. Sinergitas ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya, khususnya dalam mengatasi tindakan kekerasan dan anarkisme yang dilakukan oleh geng motor.

Di tempat yang sama, Ir. H. Nanang Nurjamil, tokoh dari Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Tasikmalaya (FKPOT), mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab maraknya aksi geng motor. Ia menyarankan bahwa penanganan masalah ini tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan represif, melainkan juga perlu langkah-langkah preventif dan edukatif. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor tidak hanya menimbulkan kerugian fisik bagi korban, tetapi juga menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Nanang Nurjamil mengidentifikasi enam faktor utama yang berkontribusi terhadap aksi geng motor di Kota Tasikmalaya, yaitu:
1. Lemahnya Penanaman Moral dan Akhlak
2. Lemahnya Pengawasan Orang Tua
3. Adanya Ruang dan Situasi Lingkungan yang Mendukung
4. Maraknya Peredaran Miras dan Narkoba
5. Lemahnya Pemahaman Anak-anak terhadap Konsekuensi Hukum
6. Kurangnya Sarana dan Prasarana serta Wadah Kegiatan Anak-anak di Luar Sekolah

Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah geng motor tidak dapat dilakukan secara sporadis. Dibutuhkan pendekatan menyeluruh, baik preventif maupun represif. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan aparat keamanan menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini.

Langkah-langkah preventif yang disarankan meliputi penyuluhan di sekolah-sekolah, pengadaan kegiatan positif bagi anak-anak dan remaja, serta penguatan peran orang tua dalam pengawasan anak. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan juga sangat diperlukan untuk memberikan efek jera.

Melalui RDPU ini, diharapkan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan dapat dirumuskan untuk mengatasi masalah geng motor di Kota Tasikmalaya. Semangat kebersamaan dan kolaborasi antar semua pihak harus terus dijaga agar Kota Tasikmalaya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (Red)