Garut, Kabarsakti.com – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut menggelar kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan tema Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam minggu, Sabtu 1 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama di wilayah yang rawan keramaian.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, bertempat di Lapang Apel Mapolres Garut. Fokus utama dalam operasi ini adalah penertiban lalu lintas, pengawasan peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta penindakan terhadap knalpot brong yang melanggar spesifikasi.

Hasil dari operasi ini sangat menggembirakan, di antaranya berhasil mengamankan 172 unit knalpot brong/tidak standar, serta 42 unit kendaraan roda dua yang melanggar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas serta menjaga ketertiban di jalan raya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 129 botol miras yang diduga dijual tanpa izin. Tak hanya itu, 32 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme juga turut diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam minggu yang sering menjadi titik keramaian. Kapolres Garut AKBP M. Fajar mengapresiasi partisipasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan mendukung upaya aparat kepolisian dalam menciptakan Garut yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan Kamtibmas. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut