Jakarta, Kabarsakti.com – Kontroversi terkait pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengenai “wartawan bodrek” dan LSM abal-abal yang dianggap sering mengganggu kepala desa memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.

Dalam sebuah forum pembahasan penggunaan dana desa 2025, Mendes PDT, Yandri Susanto, menyampaikan kritik terhadap oknum wartawan dan LSM yang dianggap kerap menghambat kerja kepala desa. Pernyataan ini segera viral dan menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk pemimpin redaksi media zona pertahanan.

Pemred media Zona Pertahanan, Rully Rahadian, mengecam keras pernyataan Mendes PDT Yandri Susanto dan dengan tegas meminta agar ia segera mundur dari jabatannya.

Pasalnya, dalam video singkat yang beredar, pernyataan Yandri dinilai sangat melukai profesi insan pers Indonesia. “Apa Mendes itu alergi terhadap wartawan? Ditambah dengan penyebutan angka yang sangat fantastis, yaitu Rp 300 juta,” tegas Rully, kepada Kabar Sakti pada Minggu 2 Februari 2025.

“Kami meminta Mendes untuk memberikan solusi konkret bagi profesi wartawan, bukan hanya menjustifikasi dan membuat pernyataan yang merugikan. Kami minta dia mundur dari jabatannya sebagai Mendes PDT karena sudah menimbulkan kegaduhan,” tandas Rully Rahadian. (Abucek)